Sabtu, 22 November 2014

Green City

KONSEP GREEN CITY

Green City merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan kota yang berkelanjutan. Green City juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).

Konsep Green City ini sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang disampaikan Hill, Ebenezer Howard, Pattrick Geddes, Alexander, Lewis Mumford, danIan McHarg. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan diatas adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.

Kota dapat dimasukkan sebagai Green City, antara lain memiliki kriteria sebagai berikut:

1.      Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
2.      Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3.      Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4.      Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5.      Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6.      Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7.      Bangunan Hijau
8.      Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).

Dalam Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa pelaksanaan penataan ruang merupakan upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan Perencanaan Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kebijaksanaan pemanfaatan ruang adalah mewujudkan pelestarian fungsi lingkungan hidup, meningkatkan daya dukung lingkungan alami dengan lingkungan buatan, serta menjaga keseimbangan ekosistem guna mendukung proses pembangunan berkelanjutan untuk kesejahterahan masyarakat.

Kebijaksanaan tersebut dioperasionalkan melalui :

1.      Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
2.      Meningkatkan keseimbangan dan keserasian perkembangan antar bagian wilayah serta keserasian antar sektor melalui pemanfaatan ruang secara serasi, selaras dan seimbang serta berkelanjutan.
3.      Meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mencegah timbulnya kerusakan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.



Berdasarkan pengertian pemanfaatan ruang menurut undang-undang tersebut pada prinsifnya dalam proses pemanfaatan ruang khususnya di wilayah perkotaan secara menyeluruh dan terpadu, dapat diwujudkan melalui pendekatan Green City. Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.

Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota.

A. SMART GREEN CITY PLANNING,

Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu:

1.      Konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi.
2.      Konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
3.      Konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau.
4.      Konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.
5.      Konsep taman tadah hujan (rain garden).

B. PENDEKATAN KONSEP CPULS (CONTINOUS PRODUCTIVE URBAN LANDSCAPE)

Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape productive.

C. PENDEKATAN INTEGRATED TROPICAL CITY

Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia. Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi untuk mengurangi Urban Heat Island.

Bukan hal yang tidak mungkin apabila Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia yang beriklim tropis.

Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya. Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda. Disamping itu, penerapannya saat ini kebanyakan pelaksanaan penghijauannya tidak terkonseptual, sehingga menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan.

Contoh Green City

Tianjin Eco-City – Tianjin, China
Pada 2007, tidak lama setelah mengumumkan proyek Dongtan, pemerintah China membuat rencana kota hijau baru (eco-city) hasil kerjasama pemerintah China dan Singapura.
Kota bernama Tianjin Eco-City ini terletak sekitar 40 km dari pusat kota Tianjin, sekitar 150 km di sebelah tenggara Beijing. Kota ini bisa dicapai dalam waktu kurang dari 10 menit dari Tianjin Economic-Technological Development Area (TEDA). Proyek Tianjin Eco-City terus berlangsung dan diharapkan mulai dihuni pada tahun ini.
Kota Masdar – Masdar, Abu Dhabi

Kota hijau Masdar ini adalah kota hijau yang paling terkenal dan paling mendapat banyak kritikan hingga saat ini. Kota seluas 3,5 km persegi yang terletak di sebuah gurun 30 km dari Abu Dhabi ini dirancang untuk menampung 47.000 penduduk dan 1.500 perusahaan. Nilai investasinya mencapai $22 miliar dan ditargetkan selesai pada 2016.

Menurut pemerintah Abu Dhabi, kota ini akan menjadi kota bebas karbon, bebas limbah dan bebas mobil, dengan sumber energi yang berasal dari energi yang terbarukan. Masdar juga menjadi markas dari International Renewable Energy Agency, yang memiliki mandat menyebarkan dan mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan.

Tahun lalu (2010) saat para pelaksana proyek Masdar merevisi target awal mereka. Penyelesaian proyek ini mundur dari 2016 ke 2020.
  
Kota ini juga masih akan membutuhkan banyak pasokan energi dari luar dan kapsul transportasi elektrik (yang menjadi bagian dari sistem transportasi personal di Masdar) tidak akan tersedia di seluruh kota.

CEO ADFEC Sultan al-Jaber mengumumkan bahwa proyek Kota Masdar tidak akan dihentikan namun menurut pengamat akan ada perubahan dari rencana awalnya.


Sumber



Green Architecture


Green Architecture atau sering disebut sebagai Arsitektur Hijau adalah arsitektur yang minim mengonsumsi sumber daya alam, ternasuk energi, air, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
arsitektur Hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan yang berusaha untuk meminimalisasi berbagai pengaruh membahayakan pada kesehatan manusia dan lingkungan.
Arsitektur hijau merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensinya di muka bumi dengan cara meminimalkan perusakan alam dan lingkungan di mana mereka tinggal. Istilah keberlanjutan menjadi sangat populer ketika mantan Perdana Menteri Norwegia GH Bruntland memformulasikan pengertianPembangunan Berkelanjutan (sustaineble development) tahun 1987 sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan manusia masa kini tanpa mengorbankan potensi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Keberlanjutan terkait dengan aspek lingkungan alami dan buatan, penggunaan energi, ekonomi, sosial, budaya, dan kelembagaan. Penerapan arsitektur hijau akan memberi peluang besar terhadap kehidupan manusia secara berkelanjutan. Aplikasui arsitektur hijau akan menciptakan suatu bentukarsitektur yang berkelanjutan.
Untuk pemahaman dasar arsitektur hijau yang berkelanjutan, meliputi di antaranya lansekap, interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan. Dalam contoh kecil, arsitektur hijau bisa juga diterapkan di sekitar lingkungan kita.

PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :

1.     Hemat energi / Conserving energy :
Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).

2.     Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate :
Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.

3.     Minimizing new resources :
mendesain dengan mengoptimalkan kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang / Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.

4.     Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut / Respect for site :
Bangunan yang akan dibangun, nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada ).

5.     Merespon  keadaan tapak dari bangunan / Respect for user :
Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.

6.     Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan / Holism :
Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.

Contoh Bangunan Green Architecture

The Modern Design of High Rise Building with Garden di Cina

MAD Architects telah merancang model bangunan yang akan berlokasi di Chonquing, Cina. Bangunan tinggi ini bukan desain bangunan kaku biasa. Ini adalah ide inovatif dalam desain bangunan. Bangunan futuristik dihubungkan oleh sebuah struktur silinder inti, setiap lantai telah ditempatkan sedikit dari pusat, memberikan tampilan gedung ini unik.
Konsep dari susunan lantai menciptakan persepsi bahwa setiap lantai mengambang di atas yang lain. Di sini, di gedung ini, sifat dan kota metropolis perkotaan pencampuran menjadi hutan kota. Taman balkon adalah ide besar desain bangunan ramah lingkungan.


Vertical Farm for Futuristic London Bridge Proposal by Chetwood

Arsitek Chetwood telah memenangkan kompetisi arsitektur untuk merancang hunian baru London Bridge. Laurie Chetwood telah merancang pertanian vertikal dan pasar umum pada desain nya versi hunian baru dari London Bridge. Konsep ini dibuat di Jembatan London sebagai tempat pertemuan pusat dan tempat untuk berkumpul, dan juga tempat perdagangan. Jembatan yang melintasi Sungai Thames yang berpusat pada 2 elemen utama - sebuah pertanian vertikal dan pusat komersial untuk pasar makanan segar, kafe, restoran, dan akomodasi perumahan. Sebuah dermaga dihubungkan dengan jembatan memungkinkan barang yang harus dikirim dan membeli pada tingkat air dan bahkan lebih menghasilkan yang akan ditanam melalui hidroponik. Dua pasar menghasilkan akan ditempatkan pada kedua sisi jembatan, satu pasar grosir dan pasar yang lain organik publik.
Energi terbarukan juga akan diberikan dalam desain jembatan baru. Sebuah ide cemerlang efisiensi penggunaan air dan pemanas efisien dan teknologi pendinginan telah diluncurkan oleh pemenang. Pertanian vertikal akan melayani menara pendingin, menggambar udara dingin di tingkat jembatan dan, sementara udara panas terdorong keluar melalui bagian atas. Ventilasi alami ini juga kekuatan turbin axiswind vertikal ditempatkan di puncak menara. Pemanasan surya untuk air panas terjadi dalam gulungan konveksi, sementara EFTE atas inti dari pertanian menyediakan kulit PV ringan surya untuk pembangkit listrik. Setiap kelebihan panas tidak diperlukan untuk pertanian akan diberikan kepada pengecer. Koleksi Air hujan akan pergi untuk mendukung toilet dan pertanian hidroponik, dan abu-abu-air akan diperlakukan dan didaur ulang.