A. Pertumbuhan Individu
2.1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium”
yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut
tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan
hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut
saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka
menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik
dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan
ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut
proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu
terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang
akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk
individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan
pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan
diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi,
menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses
komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan
jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu
tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku
pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti
di Indonesia individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika
dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok
tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi.
Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi
faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi.
Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu
sendiri.
2.2. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif
pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan
kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi
tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit
menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel
tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta
tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula).
Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya
kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan adalah suatu proses differensiasi,
organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru yang lebih lengkap
dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang
sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi
lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan
perkembangbiakan.
2.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh
yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan
bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan
biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang
memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula
pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan
baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika
lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu
yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian
anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat
yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari
lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan
pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah
individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
B. Fungsi Keluarga
3.1. Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga
atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia,
keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat
terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih
atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family).
Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan
terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain
halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah
atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami
istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah
orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa
generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam
pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini
disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
3.2. Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
- Fungsi
Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta
bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan
pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan
tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena
dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa
semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini
dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena
semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
- Fungsi
Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai
pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal
sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh
orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata
lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan
tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus
memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa
yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan
anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari
kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi
emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat
luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan
pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang
adalah keluarga, khususnya seorang ibu.
- Fungsi
Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga
sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat
dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh
kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat
pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau
hilang sama sekali.
- Fungsi
Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari
berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka
fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
- Fungsi
Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar,
maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu
sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan
status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah
status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang
bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku,
ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status
yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku,
usia, dan lain sebagainya.
- Fungsi
Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara
anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap
masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian
dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani
oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
- Fungsi
Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih
sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan
yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah
mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi
juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
C. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
4.1. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu
“kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang
terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai
kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu
tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri
atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu
tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang
terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang
terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan
di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman,
bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar
pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan
situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai
berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas,
yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari
kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat
dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan
bersama.
4.3. Golongan Masyarakat
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat
multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa
itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan
dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan
diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di
Indonesia.
- Masyarakat
Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem
nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan
nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah
minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa
dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang
posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing
lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para
bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat
struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai
konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah
penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri
sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan
masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa,
seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan
baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat
Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang.
Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang
menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati
oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa
dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun
penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah
pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional
atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat,
DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan,
Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan
diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh,
di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan
kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas,
Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa.
Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia
secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional
dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa
dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.
4.4. Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri
dan Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional
atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua
golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok
sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih
akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih
berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok
menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan
pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan
tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu,
sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di
atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan,
keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan
untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam
program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok
sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh,
organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan
tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih
akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group).
Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak
berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah
tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai
pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai
pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini
tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A.
Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan,
atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
- Masyarakat
Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai
dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya.
Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang
sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua
eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja
bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi.
Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis,
juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi
sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki
seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut,
tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja
secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula
ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian
semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu.
Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi
yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan
bertambahnya individualisme.
D. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
5.5. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial,
individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan
individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke
dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang
saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut
akan memiliki karakteristik yang sama
dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
5.6. Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah
sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu,
oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang
berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada,
sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
5.7. Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi
yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan
untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat
dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi
tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia
berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan
individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan
gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan
dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota
kelompok atau anggota masyarakat.
5.8. Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek
sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan
masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk
mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga
dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek
sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri
bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan
masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu
memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang
masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan
ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah
sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
E. Urbanisasi
6.1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah
masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan
sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat
penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah
suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi
Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
- Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
-
Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
- Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Keuntungan
Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
6.2. Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin
meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini
berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan
berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data
memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang
lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di
atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat
urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau
tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu
sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal
dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya
tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di
sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik
dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di
Indonesia tidak tersedia.
BAB III
PENUTUP
7.1. Kesimpulan
Individu mempunyai peranan penting dalam sebuah lingkungan
memikirkan sebuah jalan keluar dalam memenuhi semua keinginan yang dia mau
dengan cara apa pun semua ia lakukan untuk memnuhi keinginan hasratnya, di
dalam bersosialisai kita juga tidak boleh memikirkan kepentingan diri kita
sendiri karena dengannya ada sifat seperti itu lah yang akan meembuat suatu
lingkungan ada konflik. Manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam
arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap
orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya,
termasuk kelebihan serta kelemahannya.
Mempunyai suatu keluarga yang harmonis dan juga dipenuhi
akan rasa cinta dan kasih sayang tentu dambaan para umat kaum manusia di dunia
ini, akan tetapi semua itu sudah tidak akan lengkap lagi bila tidak
dibersamakan dengan interaksi sesama manusia keterkaitan terhadap lingkungan
sangat lah penting di karenakan demi perkembangan pola pikir kita dan juga
anggota keluarga. Kalau kita hanya berkeluarga saja tidak berbaur dengan orang
lain maka tidak akan mungkin apa bila kalau keluarga kita sedang membutuhkan
orang lain tidak ada yang membantu karena orang lain pun tidak akan tahu bila
kita sedang mengalami sebuah cobaan, seandainya kita berbaur dan juga peduli
terhadap orang lain maka tidak akan memungkinkan bila masyarakat akan membantu
kesusahan kita dengan kemampuan yang ia bisa, masyarakat di sini juga amat
sangat penting dikarenakan apa bila di suatu linkungan kita tidak mempunyai
nilai kemasyarakatan yang amat peduli terhadap sesama manusia yang berada di
lingkungan susah unuk mewujudkan semua itu.
Kumpulan dari orang-orang tersebut harus ada yang mengatur
untuk menjalanjan suatu organisai dengan kepemimpinan yang handal dan juga
wajib ditiru bagi masyarakat lainnya, dengan ada semua itu maka mungkin
perubahan pola pikir manusia akan berubah untuk menciptakan lingkungan yang
berdasarkan niali kebersamaan, persahabatan, dan juga tali persaudaraan.