Definisi
Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah
definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang
evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya
atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan
ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa
adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem
kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal
yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi
suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus”
dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus
melibatkan adanya konsep mengenai suatu
mahluk supranatural, tetapi agama tidak
dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi,
ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat
disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang
melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah
suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada
kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan
didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas
umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual
yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
·
Hubungan manusia dengan tuhannya
·
Hubungan manusia dengan manusia
·
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau
lingkungannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan
ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya
sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam
masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta
imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah,
renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam
hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa
mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang
sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
- Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi
kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik
)dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara
modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah
kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism,
komunisme, dan sosialisme.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
- Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk
kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai
baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam
fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui
pemujaan dan upacara Ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas
lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan
masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk
persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan
manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang
memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan
pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan
masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya.
Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut
pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang
menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama
dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan
rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa
terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting
yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia
membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang
perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib
terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan
arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat
diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang
ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada
di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang
tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak
dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan
kondisi eksitensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk
menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan
mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama
merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik
ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena
sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua
kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh
perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang
dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan
batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata
bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat
dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi
juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua
sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative
factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat
destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan
tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai
faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang
bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi
masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik
diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang
mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh
kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam
masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama
memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara
eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan
peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan
menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari
begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga
seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian
stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan
sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat
menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak
tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama
antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai
stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak
tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang
itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang
berkedudukan lapisan sosial setingkat.
Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan
petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana
mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis
seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan
musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam
(pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu
bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka
kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna
membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan
petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa
penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat
menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia
masih mengadakan ritual tersebut.
Kelestarian Agama Dalam Masyarakat
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir
pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran
Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena
pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran
tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang
terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan
agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa
orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat ber agama semakin
meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah
dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan me
ngetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat
memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian
dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan
pada tempatnya membanding kan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang
diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai
kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat
dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu
pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai
agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengan
dung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan
keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.
Contoh
dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat:
Contoh-contoh dan kaitannya tentang konflik yang ada dalam
agama dan masyarakat didalam masyarakat terdapat perbedaan agama yang dianut
dari masing-masing individu namun diantara mereka tidak saling menghargai dalam
perbedaan agama tersebut , dan akan timbul permasalahan seperti:
·
Konflik perbedaan pendapat tentang agama.
·
Perpecahan.
·
Peperangan antar agama.
·
Pelecehan Agama.
·
dll.