Perbedaan
Kepentingan
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah
disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi
pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama,
kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya
adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya.
Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau
sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati
dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar
bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
Prasangka
Diskriminasi dan Ethosentris
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui
fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada
penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang
relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya
prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang
menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan
rasional.
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga
kategori :
·
Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap
benar.
·
Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai
dan tidak disukai.
·
Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana
kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Beberapa jenis diskriminasi terjadi karena prasangka dan
dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil
terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini
disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara
tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan,
aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan
dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan
atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti
jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang
sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang
bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan
Diskriminasi di tempat kerja. Diskriminasi dapat terjadi
dalam berbagai macam bentuk: dari struktur gaji, cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau kondisi kerja secara
umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang
memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan
prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada
pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas
pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada
karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin,
sebagai indikator produktivitas, seringkali
diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat
produktivitas lebih rendah.
Ethosentris
Etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat
subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang
budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi
karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah
menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah
untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan
bagi dirinya.
Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu:
- Etnosentris
infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau
tingkah laku orang lain,
- Etnosentris
fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah
laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya
sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain
Pertentangan
Sosial Ketergangan Dalam Masyarakat
Pertentangan-Pertentangan Sosial / Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah
laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan
mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik
berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi
konflik yaitu :
·
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
·
Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan
yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah,
nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
·
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian
yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu
individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada
adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang
terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota
kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan
di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an
norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai,
tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup
dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang
aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.
Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu
pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami
mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau
pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain
untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang
ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas
yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima
keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub
kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat yang
bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok
mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Golongan-golongan
Yang Berbeda Dan Integrasi Sosial
Masyarakat majemuk dan Nasional Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk
yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan
oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya
dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
·
Suku bangsa dan kebudayaan, Indonesia terdiri
dari sejumlah suku bangsa dengan berbagai kebudayaan.
·
Agama, Indonesia memiliki toleransi yang besar
terhadap berbagai kepercayaan.
·
Bahasa, pada suku-suku bangsa yang
bermacam-macam itu terikat oleh bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
·
Nasional Indonesia, adalah merupakan kesatuan
solidaritas yang terbentuk sebagai hasil perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Integrasi
Sosial
Integrasi berasal dari bahasa
inggris ”integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan.
integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang
saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di
mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
·
Pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
·
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan
unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang
dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur
sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur
sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya
konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat
tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat
sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting
affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan
kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda
(cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan
sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat
terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara
berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar
masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai,
norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial :
·
Asimilasi, yaitu pembauran Kebudayaan yang
disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
·
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian
unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
A. Faktor Infernal :
·
Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
·
Tuntutan kebutuhan
·
Jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
·
Tuntutan perkembangan zaman
·
Persamaan kebudayaan
·
Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam
kehidupan bersama
·
Persaman visi, misi, dan tujuan
·
Sikap toleransi
·
Adanya kosensus nilai
·
Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial :
1.
Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada
diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu
kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.
Tiap warga masyarakat merasa saling dapat
mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
Integrasi
Nasional
Integrasi nasional adalah kerjasama dari seluruh anggota
masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga masyarakat dan
masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam
masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah
masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan,
suku, ras dan budaya dapat diatas dengan tingginya solidaritas dan tenggang
rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu integrasi nasional akan terbentuk
dengan sendirinya.
Sumber : http://chefmila.webs.com/bab8.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar