Republik Indonesia,
disingkat RI atau Indonesia, adalah negara
di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan
berada di antara benua Asia dan Australia serta
antara Samudra Pasifik dan Samudra
Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar
di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa
dipakai adalah Nusantara. Dengan
populasi lebih dari 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia
adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.
Ibu kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat
dengan Malaysia di Pulau
Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan
dengan Timor Leste. Negara tetangga lainnya
adalah Singapura, Filipina, Australia,
dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri
atas bangsa asli pribumi yakni Mongoloid Selatan/Austronesia dan
Melanesia di
mana bangsa Austronesia yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak mendiami
Indonesia bagian barat. Berdasarkan bangsa yang lebih spesifik, suku bangsa
Jawa adalah suku bangsa terbesar dengan populasi mencapai 41,7%
dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda
tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain
memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam
yang mendukung tingkatkeanekaragaman hayati terbesar kedua
di dunia.
Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya
anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung
kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia
tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak
bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga
merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.
Pengertian Nasionalisme
Pengertian Nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang
mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan,
dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan
yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Demikian juga ketika kita
berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia
yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme
bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada
zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi
nasionalisme sebagai berikut :
1.
Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras,
bahasa atau sejarah budaya bersama.
2.
Nasionalisme ialah suatu keinginan akan
kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.
3.
Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis
terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang
disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada
bagian-bagiannya.
4.
Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa
individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.
Nasionalisme tersebut berkembang
terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :
·
Keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan
wilayah dan rakyat;
·
Perluasan kekuasan negara kebangsaan;
·
Pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran
kebudayaan nasional dan
·
Konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa
yang terangsang oleh perasaan nasional.
Kini nasionalisme mengacu ke
kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).
Sebagai gejala historis
nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan
Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki
yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama
dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state
yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme
mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua
abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.
Menurut Profesor W. F. Wertheim,
nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah
politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme
pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa
faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi,
reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa
kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat
kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah
diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul :
Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).
Pertumbuhan nasionalisme
Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini
nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi
tertentu.
Nasionalisme sekarang harus dapat
mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak
akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa
Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru
yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan
dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk
penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok
dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik
suku, agama, maupun ras.
Menumbuhkan Rasa
Cinta Tanah Air
·
Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan
pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
·
Menghormati upacara bendera sebawai perwujudan
rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
·
Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang
burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain
sebagainya.
·
Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri
agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
·
Ikut membela mempertahankan kedaulatan dan
kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara
tulus dan ikhlas.
·
Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan
membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
·
Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara
Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa
indonesia.
·
Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar
pada acara-acara resmi dalam negeri.
·
Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
·
Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman
baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
Sumber :